Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Banjar mulai menyelidiki penggunaan dana kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-36 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Kabupaten Banjar pada 19–25 Juni 2025 lalu.
Salah satu fokus penyelidikan adalah anggaran sebesar Rp 7,4 miliar yang dikelola oleh pihak Event Organizer (EO) dari Amanah Bugar Group.
Namun alih-alih menjelaskan secara transparan, perwakilan EO, Fendi selaku Manager Venue Utama MTQ memberikan keterangan yang dinilai mengambang usai diperiksa polisi, Senin (4/8/2025).
“Ini hanya pemeriksaan formalitas saja,” ujar Fendi singkat kepada awak media.
Ketika dicecar soal detail penggunaan dana, Fendi hanya menjawab, “Mengenai keseluruhan,” lalu buru-buru meninggalkan lokasi tanpa penjelasan rinci.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian mengenai hasil penyelidikan.
(Randi, red)